Bisnis  

Ekspor Daun Pisang ke Pasar Internasional: Membuka Peluang Bisnis UMKM

Ekspor Daun Pisang ke Pasar Internasional: Membuka Peluang Bisnis UMKM
petani menyiapkan daun pisang untuk siap ekspor (tangkapan layar yt agrotek)

JaTeng – Punya kebun di rumah dengan keberlimpahan daun pisang? Atau mungkin kamu tengah menjalankan usaha dagang daun pisang di pasar lokal?.

Jika penjualan di pasar lokal belum mencapai ekspektasi, mungkin saatnya untuk mempertimbangkan ekspor daun pisang ke pasar internasional.

Lantas, mengapa ekspor daun pisang bisa menjadi peluang bisnis yang menarik di pasar internasional?

Baca Juga:  Harga BBM di SPBU Pertamina Tetap Stabil di Bulan Februari 2024

Selain potensi pasar internasional yang besar, ekspor daun pisang juga dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan hasil dari kebun pisang di rumah atau usaha dagang kamu.

Dengan memanfaatkan pasar global, kamu dapat meningkatkan pendapatan dan eksistensi bisnis daun pisang yang kamu punya.

Peminat daun pisang di pasar internasional cukup besar, namun perlu diingat bahwa tidak semua jenis daun pisang dapat diekspor.

Baca Juga:  5 Pekerjaan Online dengan Cuan Tinggi: Menambah Penghasilan secara Freelance

Hanya jenis daun pisang raja, kepok, dan klutuk atau batu yang memenuhi syarat untuk dijadikan komoditas ekspor.

Syarat ekspor tersebut termasuk daun yang tidak sobek, memiliki panjang minimal 100 cm, lebar minimal 30 cm, dan tentunya dalam keadaan segar.

Selain itu, pemilihan daun pisang yang tidak terlalu muda maupun terlalu tua, bebas dari hama dan kuman berbahaya, juga sangat diperlukan.

Baca Juga:  Daun Ketapang Produk Receh Mendulang Untung di Pasar Internasional

Bagaimana langkah-langkah untuk menyiapkan ekspor daun pisang?

Pertama, daun pisang perlu dipisahkan dari batangnya secara hati-hati, sambil melakukan penyortiran untuk memisahkan daun yang sobek-sobek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *