Jawa Tengah – Pada tanggal 14 Februari 2024, Indonesia kembali melaksanakan pemilihan umum, dan pemilu ini diadakan pada hari Rabu.
Ternyata, ini bukan kali pertama pemilu diadakan pada hari rabu, karena pada pemilu tahun 2019 dan 2014 pun, kita melihat pola yang sama.
Lantas, mengapa pemilu di Indonesia selalu diadakan setiap hari Rabu?
Pertama-tama, jika kita perhatikan jadwal pemilu sebelumnya, hari Rabu dipilih bukan tanpa pertimbangan.
Pilihan ini disengaja untuk mendorong partisipasi pemilih, dengan harapan lebih banyak warga yang menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, ada pertimbangan praktis untuk menjauhkan pemilu dari hari libur.
Seandainya pemilihan umum diadakan pada hari Senin atau Jumat, dapat diprediksi bahwa masyarakat cenderung memilih untuk menikmati libur panjang weekend dan enggan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan penjadwalan pada hari Rabu, diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak waktu luang pada hari kerja untuk turut serta dalam proses demokrasi.
Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, pemilihan hari Rabu juga merupakan upaya untuk menghindari penjadwalan yang berdekatan dengan hari keagamaan.
Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan objektivitas, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap umat beragama.