Berita  

Tak Beri Akses Khusus, Firli Akan Diperlakukan Layaknya Tamu KPK

Tak Beri Akses Khusus, Firli Akan Diperlakukan Layaknya Tamu KPK
[Konferensi Pers] Update Kelembagaan @official.kpk

Jateng – Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut bahwa Firli Bahuri telah berhenti bekerja dari lembaga KPK untuk sementara. Karena itu akses Firli akan di setop dan kedatangannya akan diperlakukan layaknya tamu. Konferensi Pers, Senin (27/11/2023).

Nawawi menjelaskan bahwa pemberhentian Firli Bahuri merupakan pemberhentian bekerja di lembaga KPK dan tidak akan ada akses khusus, semua akses FB akan diperlakukan sebagai tamu.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmi Teken Kenaikan Gaji ASN 2024: Segini Nominalnya

Beliau menambahkan kemungkinan barang-barang yang dimiliki oleh yang bersangkutan masih ada, dan kemungkinan akan di ambil dalam waktu dekat.

Dijelaskan juga bahwa prosedurnya akan melalui pintu depan, dan tidak melalui akses seperti sebelumnya.

Baca Juga:  Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Guru di Bekasi, 10 Guru Terluka

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara, Ini Alasannya

“pemberhentian sementara bagi pak firli itu membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini, sementara, aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh yang bersangkutan di kantor ini,  kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu” Ucap Nawawi pada Konferensi Pers.

Baca Juga:  Besaran Gaji dan Jadwal Pencairan KPPS Pemilu 2024: Perlu Diketahui

Firli Bahuri merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) Eks Kementrian Pertanian (Mentan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *